PENGUATAN SISTEM PERBENIHAN NASIONAL DIMULAI DARI SINERGI ANTAR PEMANGKU KEPENTINGAN
Yogyakarta, 27 Agustus 2026 – Upaya mewujudkan kemandirian benih nasional terus diperkuat melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku perbenihan. Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Sistem dan Kelembagaan Perbenihan untuk Percepatan Mandiri Benih Nasional yang diselenggarakan di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur turut berpartisipasi bersama para pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi penguatan sistem perbenihan nasional.
Rapat menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, akademisi, serta praktisi perbenihan. Dalam paparannya, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Kemenko Pangan menyampaikan bahwa pemerintah akan melaksanakan pilot project pengembangan kemandirian benih komoditas padi dan jagung di sembilan provinsi sebagai langkah awal membangun sistem perbenihan nasional yang lebih kuat.
Sementara itu, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian menjelaskaan bahwa ketergantungan sejumlah daerah terhadap pasokan benih dari provinsi lain masih menjadi tantangan utama. Selain meningkatkan biaya distribusi, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian varietas dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu lokasi pilot project kemandirian benih jagung, didukung oleh kapasitas produksi dan ekosistem perbenihan yang telah berkembang.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi DIY yang memaparkan pengalaman pengelolaan sistem perbenihan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Paparan tersebut meliputi kelembagaan perbenihan, penyediaan benih sumber dan benih sebar, hingga sistem layanan Unit Produksi Benih Sumber (UPBS) yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan sistem perbenihan di berbagai daerah.
Selanjutnya, Dr. Ir. Bambang Budhianto menjelaskan bahwa model kemandirian benih harus dirancang sesuai karakteristik masing-masing komoditas. Menurutnya, pengembangan perbenihan padi dan jagung memerlukan pendekatan yang berbeda, termasuk dalam penentuan lokasi pilot project, sehingga model yang dihasilkan dapat direplikasi secara efektif di wilayah lain.
Dalam sesi diskusi, BRMP Jawa Timur menyampaikan bahwa proses pengusulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan benih saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026, di mana BRMP Provinsi berperan sebagai verifikator usulan sekaligus memastikan bantuan diterima oleh petani sasaran. Selain itu, BRMP Jawa Timur juga telah memproduksi benih sumber yang disalurkan kepada para penangkar sebagai upaya mendukung ketersediaan benih bermutu.
Meski demikian, masih terdapat tantangan dalam pemantauan pemanfaatan benih yang telah disalurkan karena belum tersedianya sistem monitoring yang terintegrasi. Di sisi lain, benih sumber produksi BRMP Jawa Timur memiliki keunggulan berupa harga yang lebih kompetitif dibandingkan benih produksi perusahaan swasta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akses petani terhadap benih berkualitas.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, BRMP Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem perbenihan nasional melalui penyediaan benih sumber, penguatan kelembagaan perbenihan, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kemandirian benih nasional sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pertanian Indonesia.