• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
361 dilihat       25 Oktober 2024

SOSIALISASI INOVASI RUMAH PUPUK ALTERNATIF

Banyuwangi, 25 Oktober 2024 - Bertempat di Ruang Pertemuan BPP Rogojampi, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Rumah Pupuk Alternatif (RUPA). Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi dan dihadiri oleh PPL pendamping dan perwakilan petani dari Program RUPA se-Banyuwangi.

Acara dibuka oleh Bu Yusi sebagai perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Banyuwangi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani berkurang sehingga perlu pupuk alternatif yang bisa mencukupi kebutuhan petani. Melalui program RUPA (Rumah Pupuk Alternatif) minimal 2 lokasi di setiap kecamatan, petani diberikan pelatihan pertanian diantaranya adalah pembuatan pupuk organik. Harapannya, kelompok tani mampu mandiri dalam menyediakan pupuk alternatif dan bahkan dapat menyuplai ke kelompok yang lain.

Dalam kegiatan tersebut pemateri dari BSIP Jawa Timur, Ajun Prayitno, S.ST, M.Sc menyampaikan materi tentang Uji Mutu dan Efektivitas untuk Pendaftaran Pupuk. Legalitas pupuk organik sangat penting sebagai jaminan mutu terhadap produk yang diedarkan, sehingga diperlukan informasi terkait pendaftaran pupuk sebagaimana diatur dalam Permentan No. 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.

Uji mutu dan efektivitas pupuk organik merupakan rangkaian persyaratan pendaftaran pupuk organik yang dilaksanakan oleh lembaga uji yang sudah terakreditasi dan/atau ditunjuk berdasarkan Kepmentan No. 262/KPTS/SR.310/M/4/2019. Tujuan dilaksanakannya uji mutu dan efektivitas adalah untuk mengetahui mutu dan efektivitas pupuk terhadap tanaman. Regulasi yang mengatur standar mutu pupuk organik yaitu SNI 7763:2018 tentang Pupuk Organik Padat dan Kepmentan No. 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 terkait Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah, sedangkan tolok ukur lulus uji efektivitas diatur di Permentan No. 01 Tahun 2019.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    MENGHARGAI DEDIKASI DAN LOYALITAS, BRMP JAWA TIMUR GELAR PELEPASAN PURNA BAKTI
    31 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN POSISI TAWAR PETANI, MELALUI WORKSHOP DUKUNGAN PENGEMBANGAN KORPORASI
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KEMBALI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    MENTAN AMRAN GELAR RAKOR PERCEPATAN HILIRISASI PERKEBUNAN DI JATIM
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    DUA MAHASISWA UNESA PAPARKAN HASIL MAGANG DI KP MOJOSARI
    23 Des 2025 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved