• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
296 dilihat       06 Desember 2024

PEMBIBITAN AYAM KUB BSIP JATIM TERIMA KUNJUNGAN DARI KALIMANTAN SELATAN

Malang, 5 November 2024 - Pembibitan Ayam KUB BSIP Jawa Timur cukup banyak menerima kunjungan dari beberapa daerah, kali ini dari rombongan dari Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, yang terdiri dari Camat Satui (Gusti Agung Suastika), Kepala Desa Tegal Sari (Sunarto), Kepala Desa Satui Timur (Misransyah) dan Kepala Desa Pendamaran Jaya (Bahtiar). 

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melihat secara langsung kandang perbibitan ayam KUB BSIP Jawa Timur serta melihat model pengembangan ayam KUB di perdesaan. Hal tersebut didasarkan bawa setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa yang diterima untuk program-program ketahanan pangan dan hewani, yang hal ini sesuai dengan Pasal 5 peraturan tentang ketahanan pangan desa tahun 2024. 

Ketahanan pangan yang baik harus memenuhi beberapa komponen, seperti kecukupan ketersediaan bahan pangan, stabilitas ketersediaan bahan pangan, aksesibilitas atau keterjangkauan terhadap bahan pangan. 

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, di antaranya perluasan program bantuan sosial dan bantuan pangan yang bergizi untuk keluarga kurang mampu. Salah satu untuk pemenuhan gizi adalah pengembangan ayam KUB, dengan keunggulan produksi daging dan telur. 

Model pengembangan tersebut akan dilaksanakan dengan program plasma inti. Diharapkan dengan kunjungan tersebut mampu untuk membuat sistem dari anggaran dana desa(ADD).

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    MENGHARGAI DEDIKASI DAN LOYALITAS, BRMP JAWA TIMUR GELAR PELEPASAN PURNA BAKTI
    31 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KEMBALI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    MENTAN AMRAN GELAR RAKOR PERCEPATAN HILIRISASI PERKEBUNAN DI JATIM
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN POSISI TAWAR PETANI, MELALUI WORKSHOP DUKUNGAN PENGEMBANGAN KORPORASI
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    DUA MAHASISWA UNESA PAPARKAN HASIL MAGANG DI KP MOJOSARI
    23 Des 2025 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved