• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
472 dilihat       24 November 2023

BSIP JATIM LAKUKAN UJI ORGANOLEPTIK APEL NONGKOJAJAR

Malang, 24 November 2023 - Uji organoleptik merupakan cara pengujian untuk pengukuran daya penerimaan manusia terhadap produk. Pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam penerapan mutu suatu produk dan berkaitan secara langsung dengan selera dan penerimaan konsumen terhadap produk. Dalam rangka kerjasama pendaftaran Indikasi Geografis Apel Nongkojajar antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan BSIP Jawa Timur, dilaksanakan kegiatan uji organoleptik di Ruang Makan Wedhartaru BSIP Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengujian terhadap 2 varietas apel yaitu Manalagi dan Rome Beauty dengan melibatkan 30 orang panelis. Apel Manalagi merupakan varietas yang telah dilepas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 899/Kpts/TP.240/11/1984. Sementara itu Apel Rome Beauty telah dilepas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 893/Kpts/TP.240/11/1984. 

Dalam penilaian bahan pangan sifat yang menentukan diterima atau tidak suatu produk adalah sifat indrawinya. Penilaian indrawi ini ada lima tahap yaitu pertama menerima bahan, mengenali bahan, mengadakan klarifikasi sifat-sifat bahan, mengingat kembali bahan yang telah diamati, dan menguraikan kembali sifat indrawi produk tersebut. Dalam melakukan pengujian secara organoleptik perlu diperhatikan syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya agar pengujian berjalan lancar sesuai prosedur yang ada dan hasilnya pun sesuai dengan apa yang diharapkan.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KEMBALI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN POSISI TAWAR PETANI, MELALUI WORKSHOP DUKUNGAN PENGEMBANGAN KORPORASI
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    MENTAN AMRAN GELAR RAKOR PERCEPATAN HILIRISASI PERKEBUNAN DI JATIM
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    DUA MAHASISWA UNESA PAPARKAN HASIL MAGANG DI KP MOJOSARI
    23 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BERBAGI KEPEDULIAN, DWP BRMP JAWA TIMUR GELAR KHITAN MASSAL
    23 Des 2025 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved