BRMP JATIM MATANGKAN MITIGASI RISIKO PERBENIHAN
Malang, 3-4 Maret 2026 - Dalam rangka penguatan tata kelola dan pengendalian internal, BRMP Jawa Timur menyelenggarakan rapat Penyusunan Mitigasi Risiko Kegiatan Perbenihan Tahun 2026 bersama tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Tim Inspektorat Jenderal terdiri dari; R.A. Amperawati, SE, Drh. Kunto Widyasmoro, Kartika Yoga Prasetiyani, SP., MP.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Tata Usaha (KTU) BRMP Jawa Timur, Widiastutik, S.P., serta para penanggung jawab kegiatan perbenihan dan tim terkait di lingkungan BRMP Jawa Timur. Kehadiran unsur manajerial dan teknis ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penerapan manajemen risiko secara menyeluruh.
Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan identifikasi dan pemetaan risiko pada setiap tahapan kegiatan perbenihan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Proses analisis dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kemungkinan dan dampak risiko, yang kemudian dituangkan dalam peta risiko sebagai dasar penentuan strategi pengendalian.
Melalui diskusi yang interaktif dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal, BRMP Jawa Timur mematangkan langkah mitigasi untuk memastikan kegiatan perbenihan Tahun 2026 berjalan lebih terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Penguatan manajemen risiko ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja serta menjaga kualitas layanan perbenihan secara berkelanjutan.