• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
265 dilihat       21 Agustus 2023

Kepala BSIP Jatim Terima Kunjungan KABAG TU BSIP Penerapan

Malang, 21 Agustus 2023 - Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si menerima kunjungan Kabag Tata Usaha BSIP Penerapan, Ir. Yusuf, M.Si didampingi Sub Koordinator Kepegawaian Revi Sepriana. 

BSIP Penerapan merupakan UPT BSIP yang memiliki tugas Melaksanakan penerapan standar instrumen pertanian. Dalam melaksanakan tugasnya, BSIP Penerapan melaksanakan beberapa fungsi yaitu : 1). Pelaksanaan fungsi untuk melaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran penerapan standar instrumen pertanian, 2). Pelaksanaan koordinasi penerapan standar instrumen pertanian, 3). Pelaksanaan koordinasi pengelolaan produk instrumen pertanian terstandar spesifik lokasi, 4). Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian regional dan nasional, 5). Pelaksanaan pengendalian efektivitas penerapan standar instrumen pertanian, 6). Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi penerapan standar instrumen pertanian, 7). Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan standar instrumen pertanian, dan 8). Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBPSIP.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    MENTAN AMRAN GELAR RAKOR PERCEPATAN HILIRISASI PERKEBUNAN DI JATIM
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN POSISI TAWAR PETANI, MELALUI WORKSHOP DUKUNGAN PENGEMBANGAN KORPORASI
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KEMBALI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    DUA MAHASISWA UNESA PAPARKAN HASIL MAGANG DI KP MOJOSARI
    23 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BERBAGI KEPEDULIAN, DWP BRMP JAWA TIMUR GELAR KHITAN MASSAL
    23 Des 2025 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved