BRMP Jatim Ikuti Koordinasi Teknis Pemasukan Benih untuk Pelepasan Varietas Hortikultura
Surabaya, 8 Oktober 2026 – Kegiatan Koordinasi Teknis Pemasukan Benih dalam rangka Pelepasan Varietas/Pendaftaran Varietas Tanaman diselenggarakan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian yang digelar secara hybrid, bertempat di UPT PSBTPH Provinsi Jawa Timur dan melalui zoom meeting pada Kamis 8 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung dari jam 08.05 – 15.30 WIB ini diikuti oleh 197 peserta, terdiri atas 60 peserta luring dan 137 peserta daring. Peserta berasal dari Badan Karantina Indonesia, Direktorat teknis perbenihan, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur, BRMP Jeruk dan Buah Subtropika, Balai Pengujian Mutu Benih, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perguruan tinggi di Jawa Timur, UPT PSBTPH serta pelaku usaha perbenihan se-Jawa Timur.
Koordinasi ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai regulasi, prosedur perizinan serta persyaratan pemasukan dan pengeluaran benih serta sumberdaya genetik (SDG) tanaman untuk mendukung proses pelepasan varietas. Materi yang dibahas mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, termasuk mekanisme perizinan melalui sistem SIPERINTIS serta ketentuan karantina tumbuhan.
Keikutsertaan BRMP Jawa Timur dalam kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengembangan varietas tanaman serta penerapan regulasi perbenihan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara pengembangan varietas unggul serta pemenuhan ketentuan pemasukan benih dan SDG tanaman.alam pemaparan materi, para narasumber memfokuskan bahwa pemasukan benih harus memenuhi persyaratan teknis perbenihan, perizinan dan karantina secara terpadu. Benih untuk uji adaptasi juga harus sesuai dengan kebutuhan pengujian dilengkapi rancangan uji yang jelas serta memenuhi ketentuan volume dan persyaratan yang berlaku.
Sesi diskusi membahas sejumlah persoalan teknis, antara lain pemasukan benih jagung dari negara yang belum memiliki persyaratan karantina, pengeluaran benih buah untuk pemasaran ke luar negeri serta pemasukan tetua tanaman perkebunan untuk kepentingan penelitian dan pemuliaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah, lembaga penelitian dan pelaku usaha makin kuat sehingga proses pemasukan benih berjalan sesuai ketentuan, mendukung pengembangan varietas unggul serta memperkuat industri perbenihan nasional dan mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap benih dari luar negeri.