• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
295 dilihat       25 Desember 2024

BSIP JATIM SERAHKAN SERTIFIKAT SNI KEPADA KOPERASI KONSUMEN GAPOKTAN LOH JINAWI DI TRENGGALEK

Trenggalek, 24 Desember 2024 - Sertifikasi SNI diberikan kepada produk, jasa, dan sistem yang memenuhi berbagai kepentingan, seperti keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian lingkungan hidup. Untuk mendapatkan sertifikat SNI, produk harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya: Legalitas perusahaan, Kesesuaian produk dengan standar, Sistem manajemen mutu, Uji laboratorium, Pemenuhan peraturan pemerintah.

BSIP Jawa Timur menyerahkan sertifikat SNI 6128:2020 kepada Koperasi Konsumen Gapoktan Loh Jinawi, sebuah usaha pengolahan beras premium dan medium, dalam acara di Desa Krandegan, Kec. Gandusari, Kab. Trenggalek yang dihadiri oleh Kadis Pertanian dan Pangan, Dandim 0806 Trenggalek, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kadis Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan , Camat Gandusari, Kepala Desa Jajar dan Karandegan, PPL, Pengurus koeprasi dan UMKM penerima SNI Bina UMK. Penyerahan sertifikat ini merupakan pencapaian penting yang memperkuat daya saing beras lokal. Sepanjang 2024, BSIP Jawa Timur melakukan pendampingan untuk memastikan penerapan standar SNI dan sistem manajemen mutu pada setiap tahap produksi, mulai dari pengendalian mutu bahan baku hingga pengemasan.  

Kadis Pertanian Imam Nurhadi, SP. M.Agr menyampaikan harapan besar agar keberhasilan Koperasi Lohjinawi ini menjadi inspirasi kelompok tani lainnya di Trenggalek. Visi kami adalah menjadikan Trenggalek sebagai pusat penghasil beras berkualitas tinggi. Sertifikat SNI ini menjadi bukti bahwa Trengalek mampu menjadi pemain utama dalam sektor pertanian nasional. 

Dandim 0806/Trenggalek berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam menciptkaan ketahanan pangan. Pemberian sertifikat ini bukan hanya sekedar penghargaan tapi motivasi bagi petani untuk lebih meningkatkan kualitas hasil pertanian mereka agar bisa bersain di pasar nasional, ungkap Lektol CZI Yudo Aji Susanto.

Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian ini. Proses sertifikasi SNI bukanlah perkara mudah, Koperasi Lohjinawi membuktikan bahwa produk lokal dapat memenuhi standar ketat yang mengutamakan kualitas mulai dari budidaya hingga pengelolaan hasil panen. Ini membuktikan bahwa produk lokal Trenggalek memiliki daya saing.”  

Ketua Koperasi Konsumen Gapoktan Loh Jinawi, Nursamsu berharap dengan adanya sertifikat SNI ni dapat memperluas pemasaran dan menjaga konsistensi mutu produk sehingga beras di Trenggalek dapat bersaing di pasar domestik dan mendorong pelaku usaha lain di Jawa Timur untuk menerapkan standar yang sama, selaras dengan program peningkatan kualitas pertanian oleh Kementerian Pertanian.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Hilirisasi Jadi Kunci, Jawa Timur Targetkan Produktivitas Tebu 54 Ribu Hektare
    27 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JATIM HADIRI RAPAT KERJA BRMP 2026, PERKUAT SINERGI DAN KOORDINASI
    26 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    LEBIH DEKAT DENGAN PENYULUH, KEPALA BPPSDMP KUNJUNGI CWS BRMP JATIM
    24 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi Percepatan LTT Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
    20 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    PELANTIKAN PEJABAT LINGKUP BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN
    13 Feb 2026 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Jawa Timur. All Right Reserved