Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat
Tugas
Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman pemanis dan serat.
Fungsi
- Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman pemanis dan serat;
- pelaksanaan tugas di bidang perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian pertanian tanaman pemanis dan serat;
- pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman pemanis dan serat;
- pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman pemanis dan serat;
- pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman pemanis dan serat dan penilaian kesesuaian;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman pemanis dan serat; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, dan fasilitasi reformasi birokrasi lingkup Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat.