Balai Perakitan Dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa

Tugas Pokok

Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi lahan rawa.

Fungsi

  1. Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi lahan rawa;
  2. Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian pertanian lahan rawa;
  3. Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian pertanian lahan rawa;
  4. Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia pertanian lahan rawa dan penilaian kesesuaian;
  5. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi lahan rawa; dan
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa.