Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb

Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Tugas Pokok:

Melaksanakan pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian.

Fungsi:

Dalam melaksanakan tugasnya, BRMP Pengelola Hasil menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian.

  2. Pelaksanaan pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian.

  3. Pelaksanaan pengendalian, pemanfaatan, dan pengelolaan aset tak berwujud dan hak kekayaan intelektual hasil perakitan dan modernisasi pertanian.

  4. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian.

  5. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian.