Balai Besar Perakitan Dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian

Thumb

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian

Tugas Pokok:

Melaksanakan melaksanakan perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian

Fungsi:

Dalam melaksanakan tugasnya, BRMP SDLP menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian.

  2. Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi sumber daya lahan pertanian.

  3. Pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian.

  4. Pelaksanaan penyusunan informasi geospasial tematik dan rekomendasi perubahan iklim pertanian.

  5. Pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang sumber daya lahan pertanian.

  6. Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian, Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian serta Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian.