Balai Besar Perakitan Dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Tugas Pokok

Melaksanakan perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian.

Fungsi

  1. penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
  2. pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi pascapanen pertanian;
  3. pengelolaan produk hasil perakitan pascapanen pertanian;
  4. pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
  5. pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang pascapanen pertanian;
  6. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian.