Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian
Tugas Pokok
Melaksanakan perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian.
Fungsi
- penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
- pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi pascapanen pertanian;
- pengelolaan produk hasil perakitan pascapanen pertanian;
- pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
- pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang pascapanen pertanian;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian.