RESPONS INPRES 3/2025, BRMP JATIM–DISPERTA MOJOKERTO SATUKAN LANGKAH PENYULUHAN PERTANIAN
Mojokerto, 8 Februari 2026 - Bertempat di Saung Kebun Percobaan (KP) Mojosari BRMP Jawa Timur, Dinas Pertanian (Disperta) Mojokerto bersama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan koordinasi. Diantara yang dibahas dalam koordinasi ini yaitu: langkah strategi ketahanan pangan di Mojokerto dalam mendukung program swasembada pangan berkelanjutan dan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi penyuluh pertanian di tengah dinamika kebijakan nasional.
Pertemuan koordinasi dari BRMP Jawa Timur dipimpin oleh Dr. Ismatul Hidayah, SP., MP. (Kepala Balai) dengan didampingi Dr. Lutfi Humaidi, M.Sc. (Koord. KP Mojosari) dan Dr. Ahmad Mualif Abdurrahman, S.Pt., M.Sc. (Koord. KP Karangploso, dari Dinas Pertanian Mojokerto dihadiri oleh Ludfi Ariyono, A.P., S.Sos., M.Si., (Kepala Dinas) dengan didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Ahmad Faisol, S.TP., M.P. sedangkan dari PPL Mojokerto dihadiri oleh Ana Ro’isah, SP., MP. (Katimker PPL Kab. Mojokerto) bersama dengan tim.
Kepala BRMP Jawa Timur menyampaikan bahwa terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan membawa perubahan mendasar terhadap tata kelola penyuluhan pertanian nasional. Melalui kebijakan tersebut, penyuluh pertanian kini berstatus sebagai ASN Pusat di bawah Kementerian Pertanian, dengan tujuan menciptakan koordinasi kebijakan yang lebih terintegrasi secara nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun terjadi perubahan status kepegawaian, sinergi antara penyuluh pertanian dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto harus tetap terjaga demi mendukung keberhasilan program swasembada pangan berkelanjutan.
Selain itu, Kepala BRMP Jawa Timur mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh pertanian berpedoman pada Permentan Nomor 09 Tahun 2023 serta Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur jenjang jabatan fungsional, ruang lingkup kegiatan, serta mekanisme penilaian kinerja penyuluh pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, A.P., S.Sos., M.Si., menyampaikan agenda utama pertemuan ini adalah berkoordinasi dan mensinergikan program strategis Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yakni Ketahanan Pangan daerah Mojokerto guna mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Kadis Ludfi menambahkan bahwa langkah koordinasi yang dilakukan dengan BRMP Jatim ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Mojokerto khususnya komoditas pangan, terutama dalam memanfaatkan lahan secara maksimal guna mendukung ketahanan pangan daerah. Selain itu optiimalisasi Lahan dan Luas Tambah Tanam (LTT) juga didiskusikan guna mencapai target swasembada pangan berkelanjutan.