• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
767 dilihat       21 November 2024

BSIP JATIM DUKUNG PETANI MILENIAL DALAM PEMAHAMAN LEGALITAS PRODUK PERTANIAN DI MALANG

Legalitas usaha dan izin edar merupakan dua hal yang sangat penting. Legalitas usaha mengacu pada status hukum suatu perusahaan atau bisnis, sementara izin edar adalah persetujuan resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk memasarkan produk atau layanan. Pertama dan utama, legalitas memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan. Dengan memiliki legalitas yang jelas, artinya perusahaan tersebut telah memahami dan mematuhi semua regulasi serta undang-undang yang relevan dengan bidang usahanya. Salah satu bentuk legalitas pelaku usaha khususnya produk pertanian diantaranya NPWP, NIB beresiko, P-IRT, PSAT-PDUK, Halal, SNI Bina UMK dan Merk yang terdaftar di DJKI.

Unit PelayannTeknis (UPT) Pelatihan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknologi Produksi Pertanian Masa Depan Angkatan II pada tanggal 20 November 2024 yang diikuti oleh 30 orang petani wilayah Jatim bertempat di Jl. Raya Cipto 133 Bedali Lawang- Malang. 

Delegasi BSIP Jatim Lailatul Isnaini, S.TP. M.TP menyampaikan materi "Legalitas Produk Pertanian". Dengan legalitas yang lengkap, UMKM tidak hanya dapat beroperasi secara resmi tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk mendapatkan dukungan dan pengembangan usaha yang lebih baik. Beberapa manfaat pentingnya izin usaha bagi UMKM, yaitu: 1) UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum. 2) Memudahkan dalam mengembangkan usaha. 3) Membantu memudahkan pemasaran usaha. 4) Akses pembiayaan yang lebih mudah.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENYERAHAN BENIH PADI UNTUK DENFARM PM-AAS, BRMP JATIM DUKUNG PENINGKATAN PRODUKSI PADI DI PASURUAN
    18 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    KUNJUNGAN GAPOKTAN BABATAN GRESIK KE DEM AREA PADI PM-AAS TRENGGALEK
    16 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    GERAKAN TANAM SEREMPAK MT3 DI KARANGREJO, MAGETAN DORONG PERCEPATAN TANAM
    16 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    PERTEMUAN RUTIN DWP BRMP JAWA TIMUR PERERAT SILATURAHMI DAN DUKUNG JIWA WIRAUSAHA
    16 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Dukung Standarisasi Budidaya, BRMP Jatim Berikan Materi Teknis Ubi Jalar di Diperta Malang
    12 Sep 2026 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Jawa Timur. All Right Reserved